
"Jadi perlu keseriusan dari Kementrian Perdagangan, Satpol PP. Selamatkan umat kita dari hal seperti ini karena bukan tidak mungkin ada (penjual) yang lain. Hak masyarakat harus dilindungi oleh negara," ujar Duski, Rabu 30 Januari 2019.
Menurut Duski, negara berkewajiban untuk melindungi warganya. Jika masyarakat tidak terlindungi dari makanan, minuman, keselamatan iman, dan keselamatan jiwanya, artinya, negara tidak hadir. Duski berharap, negara harus ketat mengawasi makanan yang dikonsumsi masyarakat.
"Ini menyangkut kebutuhan pokok dan akan dikomsumsi oleh masyarakat. Mari lindungi masyarakat kita," pinta Duski.
Duski juga berharap kepada para produsen bisa memegang komitmen akhlak yang baik dan moralitas yang tinggi dalam berjualan. Sumbar adalah mayoritas Islam,sehingga produsen harus memastikan makanan itu halal atau tidak. Sebab, kata Duski, bagi umat Islam kehalalan makanan yang dikonsumsi merupakan hal penting.
"Makanan yang selama ini sudah masuk kategori halal jangan dicemari. Kan kasian nanti tukang sate yang lain. Hidup tidak hanya cari uang, jadi produsen harus menyadari tanggung jawab dalam menjual makanan dan minumanan. Harus ada sertifikat halalnya," imbau Duski.
Selain itu, Duski meminta masyarakat agar lebih jeli dalam memilah dan memilih untuk membeli setiap makanan dan minuman dengan lebih dahulu memperhatikan, apakah telah memiliki label halal yang dikeluarkan lembaga resmi yang telah dibentuk pemerintah.
"Kalau telah memiliki label halal, maka InsyaAllah makanan tersebut halal, aman dan baik untuk dikonsumsi," ujar Duski.
(Klik Positif)
No comments
Post a Comment