BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

BPW Ar-Risalah bakal Terima Wakaf Uang, Pengurus Presentasi ke BWI Pusat




Ketua Badan Pengelola Wakaf (BPW) Ar-Risalah Padang, H Mulyadi Muslim didampingi Sekretaris Yayasan Wakaf Ar Risalah H Firman Bahar dan beberapa Alumni Ar Risalah ingin menyegerakan legalisasi pengumpulan wakaf. Rabu (20/3) mereka secara bersama berada di Jakarta untuk menyelesaikan persolan itu.

Mulyadi Muslim menyebutkan, mereka mempresenteasikan sejarah yayasan dan latar belakang pendaftaran BPW Ar Risalah kepada pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Gedung Baitul Quran Taman Mini Indonesia Indah. Perwakilan Ar Risalah ditemui Ketua Bidang Pemberdayaan dan Nazhir Wakaf BWI Hendri Tanjung dan Ahmad Nizar (Sekretariat).

”Ar-Risalah Padang sejak dari awal berdiri mengukuhkan diri sebagai lembaga wakaf. Di usia yang ke-15 tahun telah mengelola aset wakaf dalam bentuk tanah dan gedung yang cukup besar. Juga sudah melahirkan alumni yang tersebar di perguruan tinggi favorit dalam dan luar negri,” sebut Mulyadi yang juga Sekretaris MUI Kota Padang.

Menurutnya, selama ini wakaf yang diterima oleh Ar Risalah adalah dalam bentuk tanah atau barang. Saat ini, terbuka kesempatan untuk menerima wakaf uang. Penggalangan dana dalam bentuk wakaf uang nantinya ditargetkan untuk pembangunan gedung Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) Ar Risalah, asrama dan beasiswa tahfidz untuk siswa berprestasi

“Kami datang ke Jakarta untuk tujan wakaf uang ini. Pendaftaran BPW Ar Risalah Padang ke BWI pusat dalam rangka memenuhi persyaratan Undang Undang 41 Tahun 2004 tetang Wakaf. Juga sebagai bentuk profesionalisme lembaga dalam mengumpulkan wakaf ke depannya,” sebut ketua Pengurus Masjid Agung Nurul Iaman Padang ini.

Seperti diketahui, sesuai UU Wakaf, uang yang dapat diwakafkan adalah berupa mata uang rupiah. Jika uang yang akan diwakafkan masih dalam bentuk mata uang asing, maka harus dikonversi terlebih dahulu ke dalam rupiah. (PP No. 42/2006, pasal 22 ayat 1, 2).

Sementara BWI pusat menargetkan rapat pleno dalam waktu dua minggu ke depan untuk membahas dan menindaklanjuti permohonan dari BPW Ar Risalah Padang.

“Pendaftaran telah kami terima dan akan ditindaklanjuti,” kata Hendri Tanjung. (r)

Sumber : POS METRO

« PREV
NEXT »

Facebook Comments APPID