BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

Walikota Padang: 3 Komponen Peserta Didik Bisa Memiliki Prestasi


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) baru yaitu No 14 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Peraturan ini memberlakukan sistem zonasi sekolah yang mengharuskan siswa memilih untuk melanjutkan ke sekolah terdekat.

Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah menilai hal ini merupakan upaya pemerintah mendekatkan siswa dari lingkungan tempat tinggalnya ke sekolah. Dengan sistem ini, siswa juga lebih terarah memilih sekolah lanjutan.

Mahyeldi menegaskan kepada para pendidik bahwa tujuan mendidik adalah memberikan motivasi kepada peserta didik agar lebih meningkat kecerdasannya secara akademis, emosional dan spirutalnya.

"Ketiga komponen itu harus diperhatikan sehingga nanti peserta didik memiliki prestasi," ujar Mahyeldi. (th/A.K)

Sumber: Humas Kota Padang
« PREV
NEXT »

Facebook Comments APPID