Pemerintah Tetapkan 27 Juni Libur Nasional, Ini Alasannya
-
8:57 AM
Edit this post
Pilkada serentak pada 27 Juni ditetapkan jadi libur nasional oleh Pemerintah Kota Padang. Hal tersebut ditetapkan melalui surat yang dibuat oleh Pemko Padang pada Kamis(21/6) kemarin.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menyatakan bahwa pemerintah bakal menetapkan hari libur nasional pada hari pemungutan suara Pilkada serentak 2018 yang akan diadakan oleh 171 daerah.
Dalam surat edaran yang tersebar melalui Fanpage Humas Kota Padang kemarin, dihimbau kepada seluruh elemen baik itu instansi,perusahaan maupun Perguruan Tinggi untuk meliburkan aktivitasnya pada 27 Juni.
Surat edaran yang dibuat berdasarkan peraturan undang undang tersebut bertujuan agar seluruh warga dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 2018 ini.(rd)
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Facebook Comments APPID
Most Reading
-
Dai kondang Indonesia asal Provinsi Riau, Ustaz Abdul Somad hari ini, Minggu (22/10/2017) memberikan ceramah kepada masyarakat kota Padan...
-
Walikota Mahyeldi meninjau lokasi pembangunan terminal type A di Anak Aie Kecamatan Koto Tangah, Ahad (21/1/2018). Rencananya, peletaka...
-
Dalam kunjungannya ke Kabupaten Pesisir Selatan untuk kegiatan kampanye Gerakan Stop Bullying, penyanyi Muslim asal Inggris Harris J meny...
-
Pasangan nomor urut satu Emzalmi-Desri kalah telak melawan nomor urut dua Mahyeldi-Hendri. Seperti informasi yang dilaporkan sebelumnya...
-
Pasangan Mahyeldi-Hendri dipastikan menang dalam hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei di Pilkada Padang Dalam pidato ke...
Categories
50Kota
Anak
DPD RI
DPR RI
Dharmasraya
EKONOMI
Haji
Islam
KESEHATAN
Kabar Sumbar
Kecelakaan
Kesenian
Liga 1
NASIONAL
OLAHRAGA
PADANG RANCAK
PALESTINA
PARIWISATA
PENDIDIKAN
PadangRancak
Payakumbuh
Pertanian
Pesisir Selatan
PrabowoSandi
Ramadhan
Sepakbola
Sumbar
TEKNOLOGI
Tarung Derajat
berita
internasional
investasi
kuliner
mui
padang
pariaman
pemilu2019
pesantren
pilkada
politik

No comments
Post a Comment