BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

Dua Badan Usaha Milik Daerah Sumbar Resmi Ditutup


PADANG – Dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sumbar, PT Andalas Tuah Sakato (ATS) dan PT Dinamika Sumbar Jaya (DSJ) resmi ditutup. Penutupan menjadi opsi terakhir karena dua perusahaan itu tak kunjung menunjukkan perkembangan signifikan dan hanya membebani APBD saja.

Penutupan dilakukan setelah Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi dasar dari pendirian dua BUMD ini, yaitu Perda Nomor 13 dan Perda Nomor 15 Tahun 2007 dicabut melalui rapat paripurna DPRD yang berlangsung, Rabu (28/2). “Pencabutan pendirian PT ATS dan PT DSJ dilakukan mengingat kondisi dua BUMD tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Tidak mampu memenuhi tujuan didirikannya BUMD, dimana salah satunya adalah untuk memberikan pemasukan untuk daerah,” terang Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim saat membuka rapat paripurna.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Provinsi Sumbar, Mochklasin menambahkan, pencabutan dua Perda dilakukan setelah melalui kajian yang dalam mengenai kinerja PT ATS dan DSJ. “Hasil kajian itu menyimpulkan kedua BUMD ini tidak menunjukkan perbaikan dari tahun ke tahun,” terang Mockhlasin.

Sumber : Harian Haluan
« PREV
NEXT »

Facebook Comments APPID