BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

APSAI Untuk Pemenuhan Hak Anak


Padang- Pemerintah Kota Padang saat menghadiri  kegiatan sosialisasi terkait pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) wilayah Kota Padang,Rabu(21/3) yang dilaksanakan di Hotel Axana. Pemko Padang yang dihadiri oleh Staf Ahli Walikota Padang Afrizal Khaidir.

Pengakuan atas hak anak dengan lahirnya UU No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak nyatanya masih belum cukup. Pasalnya, masih banyak masyarakat dan dunia usaha yang belum memahami substansi hak anak.

Menurut Afrizal Khaidir, memang telah banyak kontribusi masyarakat dan dunia usaha dalam konteks tumbuh kembang anak dan pemenuhan hak anak. Akan tetapi upaya-upaya yang telah dilakukan masih secara mandiri. Padahal semua elemen harus bersinergi guna mempercepat terwujudnya kehidupan anak ke arah yang lebih baik.

“Pembentukan wadah APSAI dipandang perlu guna meningkatkan kemitraan dan komitmen dunia usaha dengan pemerintah dan unsur LSM serta organisasi lainnya.  Dan untuk percepatan terwujudnya kehidupan anak yang lebih baik, perlu dilakukan upaya yang bersinergi antara semua elemen, baik masyarakat, dunia usaha dan pemerintah”,ujar Afrizal.(A.K)

Sumber: Humas Kota Padang
« PREV
NEXT »

Facebook Comments APPID