BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

Momen Pilkada 2018, KPI Cegah Calon Kepala Daerah "Jualan Obat"

Momen-momen indah tak terlupakan seperti Ramadhan tak hanya dijadikan ajang jualan sirup atau makanan. Para calon kepala daerah tak lupa memanfaatkan momen ini untuk memperkenalkan diri berbalut iklan, mulai dari jualan obat atau sekadar memberi ucapan.

Mencegah maraknya artis jadi tukang obat apalagi obat-obat terlarang di TV, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) merasa terpanggil. Baru-baru ini, KPI telah mengeluarkan surat edaran kepada penyelenggara radio dan TV terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018.

Dalam surat itu, lembaga penyiaran dilarang menayangkan calon peserta pilkada 2018 sebagai pemeran sandiwara dalam bentuk iklan, drama, film, sinetron, atau lainnya.

Publik tentu masih ingat sebelumnya. Setiap ada Pilkada, sederetan para kepala daerah mendadak jadi artis, walaupun beberapa di antara mereka sebelumnya memang artis. Seperti sewaktu Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2013 yang diikuti Dede Yusuf, Rieke, dan Dedy Mizwar.

Walau pilkada itu hanya ditujukan untuk warga Jawa Barat, iklan-iklan yang mereka bintangi muncul di seluruh layar kaca penonton Indonesia. Dede Yusuf tampil dengan iklan Bodrex-nya, Rieke tampil dengan iklan Kuku Bima-nya, dan Dedy Mizwar tampil iklan Promag-nya.

Dengan adanya aturan baru KPI ini, para calon kepala daerah kini tak lagi bebas wara-wiri di radio dan TV.

"Soalnya, ada potensi branding secara terus-menerus secara tidak langsung jika calon bermain sinetron atau film," kata Komisioner KPI Nuning Rodiah seperti dikutip Tempo. (kui)
« PREV
NEXT »

Facebook Comments APPID