Pekerjaan Menara Masjid Raya Sumbar Molor, Kontraktor Didenda
Urang Mudo
-
11:34 PM
Edit this post
Kontraktor pengerjaan menara Masjid Raya Sumbar PT Marlancho didenda 1/mil/hari. Perusahaan tersebut hanya mampu menyelesaikan pekerjaan 71 persen pada 2017.
“Sesuai aturan yang berlaku, terhitung 1 Januari rekanan yang mengerjakan menara tersebut didenda dengan 1/mil/hari,”ungkap Kepala Bidang Bina Mental, Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar, Karimis, Jumat (12/1/2018).
Dikatakannya, kontrak pengerjaan menara Masjid Raya tersebut senilai Rp19,5 miliar. Terhitung 31 Desember 2017, pekerjaan hanya selesai 71 persen. Kemudian, dibayarkan sesuai dengan volume yang diselesaikan. Sisanya sekitar 29 persen dengan total anggaran Rp5,1 miliar dihentikan.
Meski begitu, rekanan juga dapat melanjutkan sisa pekerjaan dengan sanksi membayar denda 1/mil/hari dari nilai kontrak. Sedangkan waktu sisa pengerjaan diberikan selama 90 hari kerja.
Jika sisa hari kerja ini masih belum dapat dituntaskan, rekanan dikenakan denda 9 persen dari sisa kontrak, jaminan dicairkan dan perusahaan tersebut di blacklist (list hitam).
Menara Masjid Raya Sumbar dibangun setinggi 85 meter, kurang dari rencana sebelumnya 99 meter. Pengurangan tersebut sesuai dengan batas boleh bangunan tertinggi di Padang.
Masjid Raya Sumatera Barat merupakan masjid terbesar Sumbar yang pembangunannya dimulai pada 21 Desember 2007. (yose)
Sumber: Harian Haluan
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Facebook Comments APPID
Most Reading
-
Dai kondang Indonesia asal Provinsi Riau, Ustaz Abdul Somad hari ini, Minggu (22/10/2017) memberikan ceramah kepada masyarakat kota Padan...
-
Walikota Mahyeldi meninjau lokasi pembangunan terminal type A di Anak Aie Kecamatan Koto Tangah, Ahad (21/1/2018). Rencananya, peletaka...
-
Dalam kunjungannya ke Kabupaten Pesisir Selatan untuk kegiatan kampanye Gerakan Stop Bullying, penyanyi Muslim asal Inggris Harris J meny...
-
Pasangan nomor urut satu Emzalmi-Desri kalah telak melawan nomor urut dua Mahyeldi-Hendri. Seperti informasi yang dilaporkan sebelumnya...
-
Pasangan Mahyeldi-Hendri dipastikan menang dalam hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei di Pilkada Padang Dalam pidato ke...
Categories
50Kota
Anak
DPD RI
DPR RI
Dharmasraya
EKONOMI
Haji
Islam
KESEHATAN
Kabar Sumbar
Kecelakaan
Kesenian
Liga 1
NASIONAL
OLAHRAGA
PADANG RANCAK
PALESTINA
PARIWISATA
PENDIDIKAN
PadangRancak
Payakumbuh
Pertanian
Pesisir Selatan
PrabowoSandi
Ramadhan
Sepakbola
Sumbar
TEKNOLOGI
Tarung Derajat
berita
internasional
investasi
kuliner
mui
padang
pariaman
pemilu2019
pesantren
pilkada
politik
No comments
Post a Comment