MUI Kota Padang: Jangan Perintahkan Karyawan Muslim Gunakan Atribut Natal
-
1:31 PM
Edit this post
Bertepatan dengan perayaan natal 2018, Majelis Ulama Indonesia Kota Padang menghimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk tidak mewajibkan karyawan mereka yang beragama Islam menggunakan atribut natal.
Hal tersebut disampaikan melalui surat edaran Majelis Ulama Indonesia Kota Padang No. 15/DPH/MUI/KT-PDG/XII/2018.
Di samping itu MUI juga menghimbau pihak pimpinan/ manajemen dapat menjamin hak umat Islam dalam bekerja di bawah manajemen tersebut .
Himbauan ini di sampaikan dalam upaya menjaga kerukunan hidup antar umat beragama dan memelihara harmonis kehidupan bermasyarakat bernegara di Kota Padang .
sumber : SIPP FM
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Facebook Comments APPID
Most Reading
-
Dai kondang Indonesia asal Provinsi Riau, Ustaz Abdul Somad hari ini, Minggu (22/10/2017) memberikan ceramah kepada masyarakat kota Padan...
-
Walikota Mahyeldi meninjau lokasi pembangunan terminal type A di Anak Aie Kecamatan Koto Tangah, Ahad (21/1/2018). Rencananya, peletaka...
-
Dalam kunjungannya ke Kabupaten Pesisir Selatan untuk kegiatan kampanye Gerakan Stop Bullying, penyanyi Muslim asal Inggris Harris J meny...
-
Pasangan nomor urut satu Emzalmi-Desri kalah telak melawan nomor urut dua Mahyeldi-Hendri. Seperti informasi yang dilaporkan sebelumnya...
-
Pasangan Mahyeldi-Hendri dipastikan menang dalam hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei di Pilkada Padang Dalam pidato ke...
Categories
50Kota
Anak
DPD RI
DPR RI
Dharmasraya
EKONOMI
Haji
Islam
KESEHATAN
Kabar Sumbar
Kecelakaan
Kesenian
Liga 1
NASIONAL
OLAHRAGA
PADANG RANCAK
PALESTINA
PARIWISATA
PENDIDIKAN
PadangRancak
Payakumbuh
Pertanian
Pesisir Selatan
PrabowoSandi
Ramadhan
Sepakbola
Sumbar
TEKNOLOGI
Tarung Derajat
berita
internasional
investasi
kuliner
mui
padang
pariaman
pemilu2019
pesantren
pilkada
politik

No comments
Post a Comment