BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

Panwaslu: 319 TPS Kategori Rawan di Kota Padang


Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Padang menyatakan dari 1600 TPS Pilkada Padang, terdapat 319 TPS masuk kategori rawan.

“Data ini berdasar kuesioner yang kami kirim pada pengawas TPS. TPS rawan itu menyebar pada 11 kecamatan di Kota Padang dan terbanyak di Kecamatan Kuranji,” ungkap Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Padang, Bahrul Anwar, Minggu (24/6).

Bahrul menjelaskan, ada enam variabel yang dijadikan acuan menetapkan TPS rawan. Masing-masing, akurasi data pemilih, penggunaan hak pilih atau hilangnya hak pilih. Kemudian, politik uang, netralitas KPPS, gangguan proses pemungutan, dan kampanye di TPS.

“Dari enam variabel itu dijabarkan dalam 14 indikator. Contohnya, akurasi data pemilih, ternyata ada pemilih memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam DPT, atau sebaliknya pemilih tak memenuhi syarat namun masuk dalam DPT. Kemudian terindikasi ada aktor politik uang diwilayah TPS,” kata Bahrul didampingi Ketua Panwaslu Padang Dori Putra.

Dari 319 TPS rawan, sebaran terbanyak berada di Kecamatan Kuranji, yakni 120 TPS. Disusul Kecamatan Padang Selatan 52 TPS, dan Koto Tangah 40 TPS.

“Memang di Kuranji, paling banyak TPS rawan. Hampir setiap indikator kerawanan ada di Kuranji,” ulas Bahrul.

Bahrul berharap, data TPS rawan dijadikan pegangan oleh penyelenggara dan pengamanan Pilkada untuk mengambil sikap antisipasi sejak dini, supaya kecurangan tak terjadi.

“Kami menyiapkan perlakuan khusus bagi TPS rawan, tentu perlakuan pengawasan sesuai dengan indikasi kerawanannya. Apakah karena ada dugaan politik uang, atau ketidaknetralan petugas pemungutan,” ucapnya.

Sumber: hariansinggalang.co.id
« PREV
NEXT »

Facebook Comments APPID