Ketahui Jadwal Memilih Sebelum Pergi Ke TPS
-
11:27 AM
Edit this post
Berdasarkan peraturan KPU No. 8/2018 dan SE No. 574/2018 ketiga jenis pemilih memiliki jadwal memilih yang berbeda. Selain memastikan terpenuhinya syarat-syarat yang harus dibawa ke TPS. Pemilih harus tahu jadwal unuk memilih.
Pemilih Daftar Pemilih Tetap (DPT) waktu memilih pukul 07.00 hingga pukul 13.00. Pemilih DPPH yang sudah mengurus surat numpang milih atau A5 memilih dari pukul 07.00 hingga pukul 13.00. Sedangkan pemilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) memilih pukul 12.00 hingga pukul 13.00.
Ada baiknya pemilih sering mengabarkan kepada pemilih lain agar datang lebih awal ke lokasi. Ingat, lima menit memilih akan menjadi masa depan lima tahun nasib Kota Padang kedepan. Selamat berdemokrasi. (Sabai)
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Facebook Comments APPID
Most Reading
-
Dai kondang Indonesia asal Provinsi Riau, Ustaz Abdul Somad hari ini, Minggu (22/10/2017) memberikan ceramah kepada masyarakat kota Padan...
-
Walikota Mahyeldi meninjau lokasi pembangunan terminal type A di Anak Aie Kecamatan Koto Tangah, Ahad (21/1/2018). Rencananya, peletaka...
-
Dalam kunjungannya ke Kabupaten Pesisir Selatan untuk kegiatan kampanye Gerakan Stop Bullying, penyanyi Muslim asal Inggris Harris J meny...
-
Pasangan nomor urut satu Emzalmi-Desri kalah telak melawan nomor urut dua Mahyeldi-Hendri. Seperti informasi yang dilaporkan sebelumnya...
-
Pasangan Mahyeldi-Hendri dipastikan menang dalam hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei di Pilkada Padang Dalam pidato ke...
Categories
50Kota
Anak
DPD RI
DPR RI
Dharmasraya
EKONOMI
Haji
Islam
KESEHATAN
Kabar Sumbar
Kecelakaan
Kesenian
Liga 1
NASIONAL
OLAHRAGA
PADANG RANCAK
PALESTINA
PARIWISATA
PENDIDIKAN
PadangRancak
Payakumbuh
Pertanian
Pesisir Selatan
PrabowoSandi
Ramadhan
Sepakbola
Sumbar
TEKNOLOGI
Tarung Derajat
berita
internasional
investasi
kuliner
mui
padang
pariaman
pemilu2019
pesantren
pilkada
politik

No comments
Post a Comment