Home
PENDIDIKAN
Panitia SBMPTN Himbau Peserta Ujian Memahami Aturan Ujian
Panitia SBMPTN Himbau Peserta Ujian Memahami Aturan Ujian
-
6:09 PM
Edit this post
Besok Selasa, (8/5) adalah hari pertama test SBMPTN. Ada dua kategori SBMPTN 2018 yang digelar besok. Yaitu untuk ujian tulis berbasis cetak (UTBC) dan ujian tulis berbasis komputer (UTBK). Ujian digelar secara serentak di 42 panitia lokal seluruh Indonesia.
Adapun untuk jadwal ujian SBMPTN akan dimulai pada pukul 07.00-07.30 WIB dan berakhir pukul 14.30 WIB. Ujian akan dimulai dengan tes kemampuan dasar Saintek (TKD Saintek) lalu dilanjutkan dengan tes kemampuan dan potensi akademik (TKPA). Terakhir, peserta ujian juga akan melakukan tes kemampuan dasar soshum (TKD Soshum).
H-1 menjelang ujian peserta diharapkan sudah meninjau lokasi ujian. Selain itu, peserta juga diharapkan mengerti dengan aturan yang berlaku selama ujian dilangsungkan. Dikutip dari laman resmi SBMPTN, aturan tersebut seperti hal berikut.
1. Sebelum Ujian Dimulai
- Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt)
- Tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
- Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain,handphone dan jam digital
- Peserta harus duduk di tempat yang sudah diberi nomor ujian, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain
- Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.
2. Selama Ujian Berlangsung
- Peserta tidak dipebolehkan membuka naskah soal ujian (NSU) sebelum diberi tanda oleh Pengawas Ujian
- Selama ujian berlangsung, peserta dilarang: menanyakan jawaban soal kepada siapa pun, bekerjasama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain, memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian, memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/ jawaban peserta lain, saling meminjam alat tulis, meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian, menggantikan atau digantikan oleh orang lain dan apabila telah selesai mengerjakan ujian sebelum waktu ujian berakhir, maka peserta harus tetap duduk di tempat sampai waktu ujian berakhir.
3. Setelah Ujian Selesai
- Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi
- Peserta baru boleh meninggalkan tempat setelah diberi instruksi
oleh Pengawas Ujian
(Sabai)
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Facebook Comments APPID
Most Reading
-
Dai kondang Indonesia asal Provinsi Riau, Ustaz Abdul Somad hari ini, Minggu (22/10/2017) memberikan ceramah kepada masyarakat kota Padan...
-
Walikota Mahyeldi meninjau lokasi pembangunan terminal type A di Anak Aie Kecamatan Koto Tangah, Ahad (21/1/2018). Rencananya, peletaka...
-
Dalam kunjungannya ke Kabupaten Pesisir Selatan untuk kegiatan kampanye Gerakan Stop Bullying, penyanyi Muslim asal Inggris Harris J meny...
-
Pasangan nomor urut satu Emzalmi-Desri kalah telak melawan nomor urut dua Mahyeldi-Hendri. Seperti informasi yang dilaporkan sebelumnya...
-
Pasangan Mahyeldi-Hendri dipastikan menang dalam hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei di Pilkada Padang Dalam pidato ke...
Categories
50Kota
Anak
DPD RI
DPR RI
Dharmasraya
EKONOMI
Haji
Islam
KESEHATAN
Kabar Sumbar
Kecelakaan
Kesenian
Liga 1
NASIONAL
OLAHRAGA
PADANG RANCAK
PALESTINA
PARIWISATA
PENDIDIKAN
PadangRancak
Payakumbuh
Pertanian
Pesisir Selatan
PrabowoSandi
Ramadhan
Sepakbola
Sumbar
TEKNOLOGI
Tarung Derajat
berita
internasional
investasi
kuliner
mui
padang
pariaman
pemilu2019
pesantren
pilkada
politik

No comments
Post a Comment