Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, sedang mempersiapkan standar tarif pada homestayyang memanfaatkan rumah gadang agar tidak lagi tawar menawar harga ketika pengunjung akan menginap.
"Kami bersama pemerintah nagari dan BUMNag sedang melakukan pembahasan terkait standar tarif penginapan di rumah gadang supaya wisatawan betah dan tahu berapa jumlah yang akan dibayarkan saat menginap di rumah gadang," kata Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata dan Budaya Solok Selatan, Denny Yuliandra, di Padang Aro, Jumat.
Dia menambahkan pihaknya bersama nagari dam BUMnag sudah tiga kali melakukan pembahasan terkait tarif homestayrumah gadang.
Setelah tarif nantinya disetujui maka pemerintah nagari akan mengeluarkan Peraturan Nagari (Perna) karena pengelolaan homestayini diserahkan pada BUMNag.
Tarif penginapan rumah gadang nantinya akan disesuaikan dengan fasilitas yang ada didalamnya dan masing-masing akan berbeda.
"Ada kelas penginapan di rumah gadang nantinya dan itu tergantung fasilitas yang tersedia," ujarnya.
Selain itu pihaknya juga sedang mengupayakan homestay memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) sehingga tidak ada permasalahan dikemudian hari.
"Setiap homestayakan distandarisasi seauai regulasi sehingga mereka perlu TDUP," katanya.
Ia menambahkan, setiap rumah gadang yang akan dijadikan homestayharus mendapat persetujuan dari kaumnya.
Hal ini karena rumah gadang adalah milik kaum bukannya pribadi sehingga persetujuan ini sangat perlu.
Saat ini setidaknya terdapat 10 homestayrumah gadang dan semuanya belum memiliki standar harga.
Sebelumnya Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria menyebutan saat ini wisatawan yang akan menginap di rumah gadang harus tawar menawar harga dengan pengelola.
"Ini yang harus diperbaiki dan homestay rumah gadang harus memiliki standar harga supaya wisatawan tidak takut berkunjung kesana," tambahnya.
Kawasan seribu rumah gadang sudah dinobatkan sebagai perkampungan adat terpopuler pada ajang API 2017.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah mencanangkan revitalisasi Kawasan Saribu Rumah Gadang yang menyabet juara pertama dalam Anugerah Pesona Indonesia (API) 2017 pada kategori kampung adat terpopuler.
(Sumber Antara Sumbar)
Home
PARIWISATA
Pemkab Solok Selatan Tetapkan Tarif "Homestay" Bagi Wisatawan
Pemkab Solok Selatan Tetapkan Tarif "Homestay" Bagi Wisatawan
-
8:10 PM
Edit this post
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Facebook Comments APPID
Most Reading
-
Dai kondang Indonesia asal Provinsi Riau, Ustaz Abdul Somad hari ini, Minggu (22/10/2017) memberikan ceramah kepada masyarakat kota Padan...
-
Walikota Mahyeldi meninjau lokasi pembangunan terminal type A di Anak Aie Kecamatan Koto Tangah, Ahad (21/1/2018). Rencananya, peletaka...
-
Dalam kunjungannya ke Kabupaten Pesisir Selatan untuk kegiatan kampanye Gerakan Stop Bullying, penyanyi Muslim asal Inggris Harris J meny...
-
Pasangan nomor urut satu Emzalmi-Desri kalah telak melawan nomor urut dua Mahyeldi-Hendri. Seperti informasi yang dilaporkan sebelumnya...
-
Pasangan Mahyeldi-Hendri dipastikan menang dalam hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei di Pilkada Padang Dalam pidato ke...
Categories
50Kota
Anak
DPD RI
DPR RI
Dharmasraya
EKONOMI
Haji
Islam
KESEHATAN
Kabar Sumbar
Kecelakaan
Kesenian
Liga 1
NASIONAL
OLAHRAGA
PADANG RANCAK
PALESTINA
PARIWISATA
PENDIDIKAN
PadangRancak
Payakumbuh
Pertanian
Pesisir Selatan
PrabowoSandi
Ramadhan
Sepakbola
Sumbar
TEKNOLOGI
Tarung Derajat
berita
internasional
investasi
kuliner
mui
padang
pariaman
pemilu2019
pesantren
pilkada
politik

No comments
Post a Comment