Berkenaan dengan penyalahgunaan data pribadi pengguna facebook terkait dengan Cambridge Analytics dan terakhir adanya rilis dari Facebook yang menyebut terdapat sejuta data pengguna facebook dari Indonesia yang termasuk dalam kejadian Cambridge Analytics, Menteri Kominfo Rudiantara mengundang dan bertemu dengan Facebook pada Kamis (5/4) malam, dihadiri oleh Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari. Dalam keterangan pers, Menteri Kominfo Rudiantara menyampaikan beberapa keputusan dalam pertemuan itu.
Terkait dengan Penggunaan data pribadi pada Cambridge Analytics, Rudiantara meminta audit yang dilakukan oleh Facebook dan diberikan hasilnya. Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari yang hadir bersama Menteri Kominfo saat menyatakan siap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan menyerahkan hasil audit secara menyeluruh kepada pemerintah.
"Kementerian Kominfo melalui Direktur Jenderal Aplikasi Informatika telah menyerahkan surat berisi teguran tertulis kepada facebook," ucap Rudiantara dalam siaran persnya.
Rudiantara menekankan seluruh platform media sosial dan juga Facebook wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia berkenaan perlindungan data pribadi yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Menteri Kominfo tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik. Pelanggaran perlindungan data pribadi tersebut ada sanksinya yaitu sanksi administrasi, sanksi hukuman badan maksimal 12 tahun dan/atau denda maksimal 12 miliar rupiah. Sanksi administrasi pertama dengan teguran lisan telah disampaikan.
Sedangkan teguran secara tertulis segera dikeluarkan hari ini juga. Menteri Kominfo telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kapolri menganalisis kemungkinan adanya tindak pidana dalam kasus penyalahgunaan data Facebook pengguna Indonesia.
"Menteri Kominfo meminta kepada Facebook untuk menghentikan atau mematikan aplikasi kuis dan sejenisnya yang memungkinkan pihak ketiga mendapatkan data pribadi pengguna Facebook," ujar Rudiantara.
Kepada masyarakat, Rudiantara menyarankan mencoba puasa dari media sosial untuk sementara waktu, dan tidak mengikuti kuis atau aplikasi serupa dan melihat media sosial lebih ke sisi positif misalnya untuk peningkatan kegiatan ekonomi. Sementara itu, Ruben Hattari menyatakan Facebook masih belum bisa mengambil keputusan.
"Terkait dengan permintaan beliau, masih akan kita follow up ke Facebook pusat," kata dia.
Ia menuturkan, Facebook Indonesia belum bisa melakukan tindakan apapun, karena harus menunggu instruksi dan hasil audit tim Facebook pusat di Amerika Serikat (AS). Namun dirinya tak bisa memastikan kapan hasil audit itu selesai. Menurutnya, butuh waktu untuk menyampaikan permintaan pemerintah Indonesia kepada Facebook pusat. Tapi, lanjutnya, jalur komunikasi tetap terbuka.
"Segala bentuk update perkembangan kasus ini juga akan kami sampaikan terus kepada Bapak Menteri," tambah Ruben.
Bagaimana nasib satu juta pengguna Facebook Indonesia yang dipanen, ia menyatakan masih akan terus mengaudit masalah ini. Namun, ketika audit selesai, maka Facebook akan memberikan notifikasi kepada pengguna yang datanya 'dicuri.
"Saya meminta masyarakat untuk mengecek akun masing-masing Senin (pekan) depan. 'Kalau Anda belum menerima, alhamdulillah belum kena," ungkapnya.
(Sumber: Republika.co.id)
Home
kemenkominfo
Langgar Aturan Tentang Penggunaan Data Pribadi, Menkominfo Tegur Facebook
Langgar Aturan Tentang Penggunaan Data Pribadi, Menkominfo Tegur Facebook
-
8:35 AM
Edit this post
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Facebook Comments APPID
Most Reading
-
Dai kondang Indonesia asal Provinsi Riau, Ustaz Abdul Somad hari ini, Minggu (22/10/2017) memberikan ceramah kepada masyarakat kota Padan...
-
Walikota Mahyeldi meninjau lokasi pembangunan terminal type A di Anak Aie Kecamatan Koto Tangah, Ahad (21/1/2018). Rencananya, peletaka...
-
Dalam kunjungannya ke Kabupaten Pesisir Selatan untuk kegiatan kampanye Gerakan Stop Bullying, penyanyi Muslim asal Inggris Harris J meny...
-
Pasangan nomor urut satu Emzalmi-Desri kalah telak melawan nomor urut dua Mahyeldi-Hendri. Seperti informasi yang dilaporkan sebelumnya...
-
Pasangan Mahyeldi-Hendri dipastikan menang dalam hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei di Pilkada Padang Dalam pidato ke...
Categories
50Kota
Anak
berita
Dharmasraya
DPD RI
DPR RI
EKONOMI
Haji
internasional
investasi
Islam
Kabar Sumbar
Kecelakaan
KESEHATAN
Kesenian
kuliner
Liga 1
mui
NASIONAL
OLAHRAGA
padang
PADANG RANCAK
PadangRancak
PALESTINA
pariaman
PARIWISATA
Payakumbuh
pemilu2019
PENDIDIKAN
Pertanian
pesantren
Pesisir Selatan
pilkada
politik
PrabowoSandi
Ramadhan
Sepakbola
Sumbar
Tarung Derajat
TEKNOLOGI
No comments
Post a Comment