Program registrasi kartu prabayar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NoKK) segera ditutup pada 30 April 2018 pukul 23.59.
Artinya mulai 1 Mei 2018, pelanggan yang belum melakukan registrasi ulang kartu prabayarnya tak akan bisa menggunakan layanan telekomunikasi baik telepon, SMS, maupun internet.
Operator telekomunikasi akan mulai melakukan pemblokiran nomor prabayar bagi pengguna yang belum meregistrasikan kartunya.
Berikut adalah cara registrasi prabayar pada tiap-tiap operator:
1. Telkomsel
Registrasi untuk calon pelanggan Telkomsel:
Ketik: REGNIK#Nomor KK# kirim ke 4444Contoh: REG 1234567890123456#3201060401130027#
Registrasi untuk pelanggan lama Telkomsel:
Ketik: ULANGNIK#Nomor KK# kirim ke 4444Contoh: ULANG 1234567890123456#3201060401130027#
Registrasi Melalui Website:
Buka laman web www.telkomsel.com/registrasiprabayar, pilih opsi Registrasi di Sini. Masuk ke daftar isian, adapun yang perlu diisi antara lain adalah Nomor HP, Nomor NIK, Nomor Kartu Keluarga, dan Password yang masuk ke SMS.
Selanjutnya pilih Verifikasi dan ikuti proses selanjutnya.
2. Tri Indonesia
Registrasi melalui SMS:
Ketik: ULANG#NIK#NomorKK# kirim SMS ke 4444
Registrasi melalui Website:
Masuk ke laman https://registrasi.tri.co.id pilih registrasi ulang kartu lama.
Registrasi untuk Calon Pelanggan:
Begitu kartu dimasukkan, registrasi bisa dilakukan melalui Applet. Pertama, pengguna akan diminta untuk memilih bahasa. Kemudian, diikuti selamat datang dan mengikuti langkah selanjutnya.
Ketiga, pilih opsi (1) yakni Nomor Kartu Keluarga. Kemudian masukkan Nomor Kartu Keluarga. Pengguna adakan dimintai pernyataan bahwa data-data sudah benar, pilih OK.
Selanjutnya tinggal menunggu dan proses registrasi bakal segera selesai.
3. XL Axiata
Registrasi untuk Calon Pelanggan:
Ketik DAFTAR#NIK#nomorKK, kirim ke 4444.Contoh: DAFTAR#1234567891011134#5566778899110022 kirim ke 4444
Registrasi untuk Pelanggan Lama:
Ketik ULANG#NIK#nomorKK, kirim ke 4444Contoh: ULANG#1234567891011134#5566778899110022 kirim ke 4444
Registrasi Lewat Website:
Buka laman https://registrasi.xl.co.id, masukkan nomor HP yang akan diregistrasi ulang. Selanjutnya pelanggan akan menerima kode verifikasi yang dikirim lewat SMS.
Pelanggan kemudian memasukkan kode verifikasi ke laman, kemudian isi data nomor NIK dan NoKK. Registrasi pun akan berhasil jika data yang diisi sesuai dengan NIK dan NoKK.
4. Indosat Ooredoo
Registrasi untuk Calon Pelanggan Baru:
Ketik SMS dengan format: NIK#NomorKK# kirim ke 4444.
Registrasi untuk Pelanggan Lama:
Ketik SMS dengan format: ULANG#NIK#NomorKK# kirim ke 4444.
Registrasi Melalui Website:
Buka laman https://myim3.indosatooredoo.com/registration, kemudian pilih sesuai opsi yang diberikan, entah registrasi baru untuk calon pelanggan atau registrasi ulang untuk pelanggan lama.
Ikuti langkah selanjutnya dengan mengeklik tombol Verifikasi.
5. Smartfren
Registrasi untuk Calon Pelanggan Baru:
Ketik SMS dengan format: NIK#NomorKK# kirim ke 4444.
Registrasi untuk Pelanggan Lama:
Ketik SMS dengan format: ULANG#NIK#NomorKK# kirim ke 4444
Registrasi Melalui Website:
Untuk registrasi lewat website, bisa masuk ke http://my.smartfren.com/mysmartfren/prepaid_reg.php di situ, pengguna hanya perlu memasukkan nomor Smartfren yang ingin diregistrasi, NIK, dan lain-lain hingga lembar persetujuan.
Hari Ini Deadline, Cek Cara Registrasi Kartu Prabayar Tiap Operator di Sini
penapen
-
5:48 PM
Edit this post
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Facebook Comments APPID
Most Reading
-
Dai kondang Indonesia asal Provinsi Riau, Ustaz Abdul Somad hari ini, Minggu (22/10/2017) memberikan ceramah kepada masyarakat kota Padan...
-
Walikota Mahyeldi meninjau lokasi pembangunan terminal type A di Anak Aie Kecamatan Koto Tangah, Ahad (21/1/2018). Rencananya, peletaka...
-
Dalam kunjungannya ke Kabupaten Pesisir Selatan untuk kegiatan kampanye Gerakan Stop Bullying, penyanyi Muslim asal Inggris Harris J meny...
-
Pasangan nomor urut satu Emzalmi-Desri kalah telak melawan nomor urut dua Mahyeldi-Hendri. Seperti informasi yang dilaporkan sebelumnya...
-
Pasangan Mahyeldi-Hendri dipastikan menang dalam hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei di Pilkada Padang Dalam pidato ke...
Categories
50Kota
Anak
DPD RI
DPR RI
Dharmasraya
EKONOMI
Haji
Islam
KESEHATAN
Kabar Sumbar
Kecelakaan
Kesenian
Liga 1
NASIONAL
OLAHRAGA
PADANG RANCAK
PALESTINA
PARIWISATA
PENDIDIKAN
PadangRancak
Payakumbuh
Pertanian
Pesisir Selatan
PrabowoSandi
Ramadhan
Sepakbola
Sumbar
TEKNOLOGI
Tarung Derajat
berita
internasional
investasi
kuliner
mui
padang
pariaman
pemilu2019
pesantren
pilkada
politik

No comments
Post a Comment