BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

Tiga ASN Kota Padang Terlibat Pengedaran Narkoba

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat membekuk oknum Aparatus Sipil Negara (ASN) yang diduga mengedarkan narkoba jenis shabu di kawasan Kota Padang, Rabu (14/3) kemaren, ketiganya ditangkap di lokasi berbeda.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, menyebutkan bahwa dari penangkapan tersebut berhasil diamankan satu paket shabu berat 0,55 gram dan 6 paket shabu seberat 1,40 gram.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat selanjutnya dilakukan penyelidikan selama dua pekan dan berhasil diungkap jaringan pengedar narkoba di Pemerintah Kota Padang," ujar Kumbul, Senin, (19/3/2018)

lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa D (25) merupakan honorer di Pol PP Padang, Y (35) ASN di Satpol PP Padang dan M (32) yang merupakan ASN di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang.

"Kami masih menyelidiki keterlibatan ASN yang lain di masing-masing instansi tersebut," ucapnya.

Ketiga tersangka akan diancam pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman kurungan penjara lima sampai 20 tahun penjara.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Syamsi menyebutkan bahwa pelaku narkoba sudah masuk ke semua lini  mulai dari mahasiswa, pegawai, dan pelajar.

"Sejak tahun 2015 ada lima ASN yang terlibat kasus narkoba, sementara itu tahun 2016 ada sebelas ASN yang terlibat, begitu juga pada 2017 terdapat enam ASN terlibat narkoba dan yang terakir hingga Maret 2018 sudah ada empat ASN yang ditangkap karena penyalah gunaan narkoba," ujar Syamsi.

(covesia.com)
« PREV
NEXT »

Facebook Comments APPID