BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

Gusrizal Gazahar Mengundurkan Diri dari Dosen IAIN Bukittinggi


Bukittinggi-Dosen ushul fiqih Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Bukittinggi, Gusrizal Gazahar, mengajukan surat pengunduran diri kepada rektornya, hari ini, Senin (19/03).

Tapi ada yang aneh. Di pojok kanan atas surat itu tanggalnya 22 Maret 2018. Setelah hidayatullah.com tanya ke Gusrizal, ia menjelaskan surat itu awalnya memang ingin diserahkan pada tanggal 22 Maret, tapi karena suasana kampus sudah tak lagi kondusif, ia akhirnya kirim hari ini.

Dalam suratnya, Gusrizal menjelaskan, keberadaannya sebagai bagian dari civitas akademika IAIN Bukittinggi membuatnya terhambat untuk menjalankan tugas-tugas keumatan.

“Apalagi dengan kasus (pelarangan) cadar akhir-akhir ini, saya sudah mencermati reaksi dari beberapa pihak di kampus yang tidak memahami tugas-tugas saya di luar kampus. Karena itu, saya mohon maaf kalau prinsip dan sikap saya membuat ketidaknyamanan para pimpinan di IAIN Bukittinggi,” tulis Gusrizal yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat ini.

Ia meminta pengunduran dirinya diproses dan dikabulkan dengan cepat. Sebab mulai dari bulan April 2018, ia tidak akan aktif lagi menjalankan tugas-tugas Aparatur Sipil Negara/Pegawai Negeri Sipil.

“Saya minta agar gaji dan hak lainnya dihentikan atau tidak ditransfer lagi ke rekening saya,” tutupnya.

Di Balik Pengunduran Dirinya Kepada hidayatullah.com, ia bercerita, pengunduran dirinya disebabkan bukan karena persoalan pelarangan cadar semata, tapi ada motif di belakang itu yang sangat mengkhawatirkan.

“Ada ketidaksukaan yang cukup kuat terhadap nilai-nilai keislaman yang dipilih oleh sebagian civitas akademika. Mengidentikkan cadar dengan radikalisme atau dianggap mudah disusupi oleh radikalisme sudah muncul di awal perdebatan 8 Januari 2018,” tuturnya.
Menurutnya, berbahaya sekali kalau prinsip seperti itu dibiarkan tumbuh. Karena itu, ia merasa keberadaannya di dalam kampus akan terus membuat polemik di kemudian hari bila semangat seperti itu dibiarkan.
Syiah, Ahmadiyah, sekularisme, liberalisme, pluralisme (SEPILIS), dan lainnya, kata dia, seperti mendapat ruang yang cukup baik dalam ranah pemikiran di kampusnya.

“Jadi saya memutuskan untuk berada di luar kampus saja demi mempertimbangkan kepentingan umat. Keberadaan saya di dalam akan membuat langkah dakwah menjadi terhambat dan tidak terjalinnya komunikasi yang baik antara ulama dan akademisi karena cenderung memandang dosen sebagai bawahan bahkan anak buah,” ujarnya.

Namun di luar kampus, sambungnya, ia akan tetap bersikap kritis terhadap kampus manapun agar menjadi cahaya kebaikan untuk seluruh umat Islam.

Sebelumnya, kasus pelarangan cadar di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi, Sumbar, turut direspons Gusrizal Gazahar.
Gusrizal menegaskan, larangan cadar di IAIN Bukittinggi harus dihentikan. Sebab pemakaian cadar adalah hak seorang Muslimah dalam menjalankan ajaran agama yang diyakininya.

Dalam Islam, terangnya, pemakaian cadar merupakan persoalan khilafiyah. Namun bukan dalam tataran boleh atau tidak boleh. Melainkan dalam tataran disyariatkannya cadar. Ada ulama yang berpendapat wajib, sunah, dan mubah.
“Jadi jangan ada yang mengatakan ada ulama mengatakan bercadar itu buruk dan dilarang,” ujarnya kepada hidayatullah.com, Jumat (16/03).

Sumber:Hidayatullah.com
« PREV
NEXT »

Facebook Comments APPID