Home
PENDIDIKAN
Kebijakan 36 Jam Mengajar Seminggu Mendapat Perhatian DPRD
Kebijakan 36 Jam Mengajar Seminggu Mendapat Perhatian DPRD
-
6:48 PM
Edit this post
PADANG – Kebijakan tatap muka 36 jam dengan anak ajar yang diwajibkan pada setiap guru PNS dinilai terlalu memberatkan. Para guru seakan terbelenggu akibat peraturan tersebut. Tak hanya guru PNS, honorer juga terdampak jika aturan ini dilaksanakan tanpa adanya pengecualian.
Ketua Komisi V DPRD Sumbar Hidayat mengatakan, belum lama ini Komisi V telah melakukan rapat kerja dengan Disdik guna membahas kebijakan 36 jam tatap muka perminggu yang dikeluhkan para guru. Dari hasil rapat tersebut, diperoleh kesimpulan Disdik harus mengawasi dengan ketat pelaksanaaan aturan ini. DPRD juga mencari formulasi agar kebijakan ini tidak menjadi beban.
Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Endarmy menambahkan, kebijakan 36 jam mengajar seminggu mendapat perhatian DPRD karena dinilai memang sangat merugikan guru honor dan guru PNS.
“Pada rapat dengar pendapat antara Komisi V DPRD dengan Forum Guru Sumbar beberapa waktu lalu terungkap, kebijakan itu sangat memberatkan. Guru PNS jadi lebih banyak menghabiskan waktu di kelas. Mereka jadi kewalahan mempersiapkan bahan ajar dan melaksanakan kewajiban lainnya,” terang Endarmy.
"Di Indonesia hanya Sumbar saja yang menerapkan pengoptimalan mengajar 36 jam. Daerah lain tidak memberlakukannya," ucap Yurnalis. (h/len)
Sumber : Harian Haluan
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Facebook Comments APPID
Most Reading
-
Dai kondang Indonesia asal Provinsi Riau, Ustaz Abdul Somad hari ini, Minggu (22/10/2017) memberikan ceramah kepada masyarakat kota Padan...
-
Walikota Mahyeldi meninjau lokasi pembangunan terminal type A di Anak Aie Kecamatan Koto Tangah, Ahad (21/1/2018). Rencananya, peletaka...
-
Dalam kunjungannya ke Kabupaten Pesisir Selatan untuk kegiatan kampanye Gerakan Stop Bullying, penyanyi Muslim asal Inggris Harris J meny...
-
Pasangan nomor urut satu Emzalmi-Desri kalah telak melawan nomor urut dua Mahyeldi-Hendri. Seperti informasi yang dilaporkan sebelumnya...
-
Pasangan Mahyeldi-Hendri dipastikan menang dalam hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei di Pilkada Padang Dalam pidato ke...
Categories
50Kota
Anak
berita
Dharmasraya
DPD RI
DPR RI
EKONOMI
Haji
internasional
investasi
Islam
Kabar Sumbar
Kecelakaan
KESEHATAN
Kesenian
kuliner
Liga 1
mui
NASIONAL
OLAHRAGA
padang
PADANG RANCAK
PadangRancak
PALESTINA
pariaman
PARIWISATA
Payakumbuh
pemilu2019
PENDIDIKAN
Pertanian
pesantren
Pesisir Selatan
pilkada
politik
PrabowoSandi
Ramadhan
Sepakbola
Sumbar
Tarung Derajat
TEKNOLOGI
No comments
Post a Comment