BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

Ini hasil yang ditelurkan setelah musrenbang Luki RKPD 2018


Kecamatan Lubuk Kilangan (Luki) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2019.

Kegiatan ini dibuka Arpendi Dt Tan Bagindo selaku anggota DPRD Padang dapil kecamatan setempat, di Gedung Serbaguna PT Semen Padang, Selasa (6/2/2018) kemarin. Juga hadir Camat Luki Yalmasril beserta jajaran dan seluruh lurah, unsur Forkopimka, pemangku kepentingan dan tokoh masyarakat di kecamatan setempat.

Arpendi berharap, Musrenbang tersebut mampu menghasilkan kesepakatan sehingga melahirkan dokumen perencanaan pembangunan dalam memajukan Kecamatan Luki ke depan. Terlebih mengatasi beberapa permasalahan di tengah-tengah masyarakat.

"Mari kita sinergikan program pembangunan yang berkelanjutan melalui partisipasi aktif masyarakat. Sehingga mendukung terwujudnya wilayah Kecamatan Luki yang maju, sejahtera dan religius," Arpendi menyerukan.

Camat Luki Yalmasril juga mengatakan, dalam Musrenbang RKPD tahun 2019 diharapkan semua pihak atau pemangku kepentingan sebelumnya dapat melihat gambaran dari berbagai sisi dan aspek. Sehingga pembangunan di Kecamatan Luki yang terbagi dari 7 kelurahan di 2019 nanti, betul-betul menyerap aspirasi masyarakat di samping melanjutkan kegiatan program pembangunan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Padang.

"Baik itu untuk peningkatan infrastruktur berupa perbaikan dan pembangunan jalan, drainase serta pasar. Kemudian fasilitas kesehatan, pendidikan dan tempat ibadah. Dan sebenarnya, masih banyak pembangunan dan upaya lainnya yang harus dilakukan di Luki ini. Semoga di 2019 dapat menyikapi itu semua," tukuknya.

Seperti diketahui, dalam Musrenbang Kecamatan Luki RKPD di 2019 ini masing-masing dari 7 kelurahan mengusulkan beberapa rencana pembangunan. Seperti untuk Kelurahan Baringin yang dominan mengusulkan normalisasi Batang Arau, perbaikan jembatan, drainase dan irigasi. Selanjutnya Kelurahan Indarung perbaikan jalan dan drainase. Sementara kelurahan lainnya mengajukan usulan yang hampir sama.(David)

Sumber: Humas Kota Padang

« PREV
NEXT »

Facebook Comments APPID