Pasangan Suami-Istri Gagal Melaju ke Pilwako Padang
Urang Mudo
-
9:53 AM
Edit this post
Bakal pasangan calon Walikota Padang dari jalur perseorangan Syamsuar Syam-Misliza akhirnya gagal melaju ke Pemilihan Walikota Padang periode 2019-2024. Mendaftar satu setengah jam menjelang penutupan pendaftaran, Rabu (10/01/2018) malam, pasangan suami-istri tersebut dinyatakan gagal di proses pendaftaran karena tidak dapat memperlihatkan bukti laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke komisioner KPU Padang.
Proses pendaftaran berlangsung alot karena adanya perbedaan penafsiran tentang bukti LHKPN dari KPK. Pihak KPU menilai bakal pasangan calon wajib memperlihatkan surat proses LHKPN, sedangkan bakal pasangan calon beralasan bukti LHKPN mereka masih dalam proses karena pihak KPK masih meminta perbaikan laporan. Setelah proses berlangsung selama lima jam, KPU akhirnya memutuskan bahwa pasangan tersebut tidak memenuhi syarat.
“Berdasarkan ketentuannya, dokumen (LHKPN) ini harus ada. Ada itu ukurannya adalah dokumen yang dikeluarkan oleh instansi terkait yang menyatakan bahwa dokumen itu telah diproses. Selesai diproses kan mendapatkan tanda terima, tetapi jika tanda terima itu belum keluar, dapat diganti dengan dokumen yang menyatakan bahwa pengurusannya telah diproses. Nah, dokumen ini yang tidak bisa dihadirkan oleh pendaftar,” ujar Ketua Divisi Hukum KPU Padang Riki Eka Putra, Kamis (11/01/2018).
Riki mengatakan bahwa keputusan ini memang keputusan yang sulit diterima. Namun, pihaknya merasa telah mengambil keputusan secermat mungkin dan akan mempertanggungjawabkannya. Bakal pasangan calon pun dipersilakan mulai hari ini untuk berkonsultasi dengan Panitia Pengawas Pilwako terkait keputusan ini.
Menanggapi keputusan tersebut, Syamsuar yang juga menjadi calon pada Pilwako sebelumnya mengatakan pihaknya akan melapor ke Panwaslu. Menurut Syamsuar, pihaknya telah melakukan proses pengurusan LHKPN ke KPK. Karena prosesnya menggunakan surat elektronik, pihaknya memang tidak bisa menunjukkan resi.
“Saya sebagai warga negara akan menuntut itu secara hukum, sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Dengan ditolaknya pasangan dari jalur perseorangan ini, Pilkada Kota Padang hanya akan diikuti oleh dua pasangan calon petahana, yaitu Walikota saat ini Mahyeldi yang berpasangan dengan Hendri Septa dan Wakil Walikota saat ini Emzalmi yang berpasangan dengan Desri Ayunda. Pasangan Emzalmi-Desri Ayunda mendaftar pada hari kedua pendaftaran, sedangkan pasangan Mahyeldi-Hendri Septa mendaftar menjelang siang hari hari terakhir. Berkas kedua pasangan tersebut telah diterima dan dinyatakan memenuhi syarat.
Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap berkas pendaftaran mereka. Penetapan Cawako yang akan bertarung pada 27 Juni tahun ini akan diumumkan pada 12 Februari mendatang. Sementara itu, sehari berselang akan dilakukan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan. (Aidil Sikumbang)
Sumber: Padangkita.com
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Facebook Comments APPID
Most Reading
-
Dai kondang Indonesia asal Provinsi Riau, Ustaz Abdul Somad hari ini, Minggu (22/10/2017) memberikan ceramah kepada masyarakat kota Padan...
-
Walikota Mahyeldi meninjau lokasi pembangunan terminal type A di Anak Aie Kecamatan Koto Tangah, Ahad (21/1/2018). Rencananya, peletaka...
-
Dalam kunjungannya ke Kabupaten Pesisir Selatan untuk kegiatan kampanye Gerakan Stop Bullying, penyanyi Muslim asal Inggris Harris J meny...
-
Pasangan nomor urut satu Emzalmi-Desri kalah telak melawan nomor urut dua Mahyeldi-Hendri. Seperti informasi yang dilaporkan sebelumnya...
-
Pasangan Mahyeldi-Hendri dipastikan menang dalam hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei di Pilkada Padang Dalam pidato ke...
Categories
50Kota
Anak
berita
Dharmasraya
DPD RI
DPR RI
EKONOMI
Haji
internasional
investasi
Islam
Kabar Sumbar
Kecelakaan
KESEHATAN
Kesenian
kuliner
Liga 1
mui
NASIONAL
OLAHRAGA
padang
PADANG RANCAK
PadangRancak
PALESTINA
pariaman
PARIWISATA
Payakumbuh
pemilu2019
PENDIDIKAN
Pertanian
pesantren
Pesisir Selatan
pilkada
politik
PrabowoSandi
Ramadhan
Sepakbola
Sumbar
Tarung Derajat
TEKNOLOGI
No comments
Post a Comment