BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

Sumbar Urutan 24 se-Indonesia Kasus Penyalahgunaan Narkoba


Kapolda Sumatera Barat, Irjen Fakhrizal menyebut, Sumatera Barat saat ini tidak lagi menjadi jalur transit kasus penyalahgunaan narkoba, namun sudah menjadi sasaran empuk pengedaran dan penggunaan barang haram tersebut.

Hal itu disampaikannya dalam pemusnahan narkoba yang dihadiri oleh seluruh pejabat utama (pju) Mapolda Sumbar, Kapolres se-jajaran Polda Sumbar, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbar dan Kota Padang tersebut, sebanyak 2,197 kilogram sabu-sabu, dan 19,780 kilogram ganja, Kamis (30/11/2017) pagi di lapangan upacara Mapolda Sumbar, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 55, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.

“Beberapa waktu yang lalu, Presiden RI, Joko Widodo menyatakan bahwa Indonesia sudah darurat penyalahgunaan narkoba. Jika tidak ditindaklanjuti, maka akan mengancam keselamatan bangsa. Di Indonesia sendiri, ranking Sumbar dalam kasus tersebut sudah menduduki posisi ke-24,” ucap Fakhrizal.

Data dari tahun 2016, di Sumbar sendiri angka penyalahgunaan narkoba mencapai 63.352 kasus, baik itu yang sebagai korban maupun sebagai pelaku dengan tahap coba-coba terbanyak. Sementara dalam tahun 2017, Polda Sumbar mengungkap sebnyak 713 kasus dengan tersangka 928 dengan kasus narkotika jenis ganja dan sabu-sabu. Sebagian besar yang ditangkap adalah bandar narkotika dan bukan hanya berasal dari Sumatera Barat namun juga berasal dari Aceh, Sumatera Utara dan Riau.

“Pada tahun lalu, jumlah tersangka yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di wilayah hukum (wilkum) Polda Sumbar mencapai 1.110 orang, naik 189 orang dibanding tahun 2016. Data dari BNN sendiri, sebanyak 5,2 juta masyarakat Indonesia sudah menjadi korban peredaran barang haram tersebut dengan angka kematian per harinya mencapai 40-50 orang. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” katanya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Kumbul Kusdwijanto Sudjadi mengatakan, bahwa makin tingginya angga penyalahgunaan narkoba dijelaskannya karena pihaknya juga semakin intensif mengungkap kasus tersebut.

Hal tersebut membuktikan keseriusan Polda Sumbar dalam memberantas kasus penyalahgunaan narkoba. Jika dikalkulasikan, dalam satu minggu pihaknya bisa mengungkap lima hingga enam kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah pelaku yang bisa mencapai delapan orang dalam satu minggu.

“90 persen peredaran narkoba di Sumbar ini melalui jalur darat dengan sasaran terbanyak di Kota Padang, Bukittinggi, dan Payakumbuh,” jelas Kumbul. [AST]

Sumber: Redaksi Sumbar
« PREV
NEXT »

Facebook Comments APPID