Sumbar Urutan 24 se-Indonesia Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Urang Mudo
-
10:10 AM
Edit this post
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Fakhrizal menyebut, Sumatera Barat saat ini tidak lagi menjadi jalur transit kasus penyalahgunaan narkoba, namun sudah menjadi sasaran empuk pengedaran dan penggunaan barang haram tersebut.
Hal itu disampaikannya dalam pemusnahan narkoba yang dihadiri oleh seluruh pejabat utama (pju) Mapolda Sumbar, Kapolres se-jajaran Polda Sumbar, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbar dan Kota Padang tersebut, sebanyak 2,197 kilogram sabu-sabu, dan 19,780 kilogram ganja, Kamis (30/11/2017) pagi di lapangan upacara Mapolda Sumbar, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 55, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.
“Beberapa waktu yang lalu, Presiden RI, Joko Widodo menyatakan bahwa Indonesia sudah darurat penyalahgunaan narkoba. Jika tidak ditindaklanjuti, maka akan mengancam keselamatan bangsa. Di Indonesia sendiri, ranking Sumbar dalam kasus tersebut sudah menduduki posisi ke-24,” ucap Fakhrizal.
Data dari tahun 2016, di Sumbar sendiri angka penyalahgunaan narkoba mencapai 63.352 kasus, baik itu yang sebagai korban maupun sebagai pelaku dengan tahap coba-coba terbanyak. Sementara dalam tahun 2017, Polda Sumbar mengungkap sebnyak 713 kasus dengan tersangka 928 dengan kasus narkotika jenis ganja dan sabu-sabu. Sebagian besar yang ditangkap adalah bandar narkotika dan bukan hanya berasal dari Sumatera Barat namun juga berasal dari Aceh, Sumatera Utara dan Riau.
“Pada tahun lalu, jumlah tersangka yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di wilayah hukum (wilkum) Polda Sumbar mencapai 1.110 orang, naik 189 orang dibanding tahun 2016. Data dari BNN sendiri, sebanyak 5,2 juta masyarakat Indonesia sudah menjadi korban peredaran barang haram tersebut dengan angka kematian per harinya mencapai 40-50 orang. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” katanya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Kumbul Kusdwijanto Sudjadi mengatakan, bahwa makin tingginya angga penyalahgunaan narkoba dijelaskannya karena pihaknya juga semakin intensif mengungkap kasus tersebut.
Hal tersebut membuktikan keseriusan Polda Sumbar dalam memberantas kasus penyalahgunaan narkoba. Jika dikalkulasikan, dalam satu minggu pihaknya bisa mengungkap lima hingga enam kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah pelaku yang bisa mencapai delapan orang dalam satu minggu.
“90 persen peredaran narkoba di Sumbar ini melalui jalur darat dengan sasaran terbanyak di Kota Padang, Bukittinggi, dan Payakumbuh,” jelas Kumbul. [AST]
Sumber: Redaksi Sumbar
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Facebook Comments APPID
Most Reading
-
Dai kondang Indonesia asal Provinsi Riau, Ustaz Abdul Somad hari ini, Minggu (22/10/2017) memberikan ceramah kepada masyarakat kota Padan...
-
Walikota Mahyeldi meninjau lokasi pembangunan terminal type A di Anak Aie Kecamatan Koto Tangah, Ahad (21/1/2018). Rencananya, peletaka...
-
Dalam kunjungannya ke Kabupaten Pesisir Selatan untuk kegiatan kampanye Gerakan Stop Bullying, penyanyi Muslim asal Inggris Harris J meny...
-
Pasangan nomor urut satu Emzalmi-Desri kalah telak melawan nomor urut dua Mahyeldi-Hendri. Seperti informasi yang dilaporkan sebelumnya...
-
Pasangan Mahyeldi-Hendri dipastikan menang dalam hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei di Pilkada Padang Dalam pidato ke...
Categories
50Kota
Anak
berita
Dharmasraya
DPD RI
DPR RI
EKONOMI
Haji
internasional
investasi
Islam
Kabar Sumbar
Kecelakaan
KESEHATAN
Kesenian
kuliner
Liga 1
mui
NASIONAL
OLAHRAGA
padang
PADANG RANCAK
PadangRancak
PALESTINA
pariaman
PARIWISATA
Payakumbuh
pemilu2019
PENDIDIKAN
Pertanian
pesantren
Pesisir Selatan
pilkada
politik
PrabowoSandi
Ramadhan
Sepakbola
Sumbar
Tarung Derajat
TEKNOLOGI
No comments
Post a Comment