BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

Baznas Kota Padang Khitan 427 Anak Mustahik


Baznas Kota Padang melaksanakan khitanan massal untuk 427 anak dari keluarga mustahik, Sabtu (23/12/2017). Kegiatan ini merupakan program "Padang Sehat" Baznas yang melibatkan pihak ketiga.

Pada kesempatan ini Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah menyempatkan hadir dan menyapa anak-anak yang dikhitan. Walikota juga menerima secara simbolis bantuan dari Baitul Maal Muamalat dan donasi dari Bank CIMB Niaga Syariah.

Menurut Mahyeldi, harus ada sinergi antara Baznas dengan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta perusahaan yang ada di Kota Padang dalam penyaluran zakat dan bantuan.

"Sewajarnya, perusahaan-perusahaan tersebut menyalurkan zakat dan CSR-nya melalui Baznas Kota Padang. Mereka bertempat usaha disini, mestinya turut menyejahterakan masyarakat disini," kata Mahyeldi.

Ia mengapresiasi program Padang Sehat Baznas yang membantu anak-anak mustahik melaksanakan khitanan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak ketiga yang membantu.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Padang Epi Santoso menjelaskan, tahun ini pihaknya dapat menyalurkan bantuan lebih banyak untuk khitanan karena dibantu pihak ketiga. Bantuan tersebut berasal dari Baitul Maal Muamalat senilai 15 juta dan dari CSR Bank CIMB Niaga Syariah berupa 300 kain sarung.

"Kita bersyukur bisa melaksanakan khitanan massal ini. Jumlah anak yang dikhitan lebih banyak karena selain berasal dari zakat yang dikelola Baznas juga ada bantuan Muamalat dan CIMB Niaga Syariah," sebutnya.

Lebih lanjut Epi Santoso menjelaskan, sampai Desember 2017 ini Baznas Padang sudah menyalurkan zakat bagi 39 ribu lebih mustahik. Sedangkan dana zakat yang dikelola mencapai Rp 19,6 milyar.

"Kita optimis dapat mencapai target 24 milyar karena biasanya menjelang tutup tahun terjadi lonjakan penerimaan zakat," katanya.

Untuk 2018, Baznas sudah pasang target pengumpulan zakat sebesar Rp. 26 milyar.

Adapun pengumpulan zakat dari non PNS tahun ini mencapai sebesar Rp. 5,6 milyar. Tahun sebelumnya hanya berkisar Rp. 2 juta hingga 3 juta.

"Kita berharap pengumpulan zakat dari non PNS akan terus meningkat seiring terbangunnya kepercayaan publik terhadap Baznas Kota Padang," katanya.(DU/Zal/Taf)

Sumber: Humas Kota Padang
« PREV
NEXT »

Facebook Comments APPID