BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

Upaya Satpol PP Jaga Fasilitas Umum


Pemerintah Kota Padang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tak henti-hentinya melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dengan sengaja mengunakan Trotoar sebagai tempat berjualan di Kota Padang. Rabu (01/11/2017).

Petugas Satpol PP akan terus dikerahkan untuk melakukan Patroli disepanjang Jalan Protokol Kota Padang, Dalam patroli tersebut jika didapati PKL mengunakan Trotoar oleh petugas Satpol PP maka petugas akan langsung memberikan teguran secara reprentatif dan Humanis terhadap PKL tersebut.

Dari pantauan Humas Pol PP dilapangan sejak tadi pagi hingga siang ini sudah belasan PKL yang ditegur oleh petugas Satpol PP. Petugas dilapangan juga membantu PKL untuk memindahkan barang dagangannya ke tempat yang tidak memakai faslitas umum (fasum).

PLT Kasat Pol PP Yadrison menuturkan jika nanti didapati PKL yang mengunakan Totoar atau Fasum oleh petugas maka petugas akan langsung melakukan penertiban dengan tegas.

“Tidak ada main-main lagi dalam melakukan penertiban di Kota Padang ini. Selama ini petugas sudah melakukan Peneguran secara Reprentatif dan Humanis. Bagi masyarakat yang masih mengunakan Fasum untuk kepentingan pribadi, segeralah untuk pindahtidak ada tegur menegur lagi, jika tidak diindahkan maka akan lakukan penertiban dengan tegas oleh petugas dilapangan” Ungkap Yadrison.

“Penertiban terhadap PKL yang mengunakan Fasum ini akan terus berlanjut setiap hari. Trotaoar dan Fasum harus bebas dari PKL.” tambah Yadrison.

Yadrison juga menghimbau kepada semua masyarakat yang sudah mengunakan Fasum agar lebih bijak lagi dalam menggelar dagangannya. Jangan sampai nantinya masyarakat Kota Padang yang mengelar dagangannya di Trotoar atau Fasilas Umum lainnya harus berurusan dengan petugas nantinya. (Humas).

Sumber: HUMAS SATPOL PP Padang
« PREV
NEXT »

Facebook Comments APPID