BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

Kadis Perdagangan: Jika Ada Pungli, Laporkan


Pemerintah Kota Padang terus berkomitmen untuk menjunjung tinggi transparansi dalam berbagai hal. Sebab, transparansi merupakan indikator yang sangat penting dalam pembangunan tata pemerintahan yang baik dan juga bagi masyarakat.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Endrizal saat dimintai pendapatnya membenarkan hal tersebut. Bahkan Endrizal menyebut bahwa saat ini pihaknya terus menanamkan bentuk transparansi kepada siapapun. Terutama kepada para pedagang di Pasar Raya Padang.

“Kita sangat terbuka dalam hal apapun,” ujar Endrizal, Selasa (3/10).

Dikatakannya, praktik pungutan liar bisa saja terjadi di mana pun. Tak terkecuali di Pasar Raya Padang. Namun begitu, Endrizal menyebut bahwa pihaknya berusaha untuk meminimalisir terjadinya praktik itu.

“Saat ini kami sudah membuat pengumuman yang berisi nomor pengaduan kepada ‘Tim Saber Pungli’, jika ada pungli silahkan laporkan ke nomor tersebut,” katanya.

Disinggung tentang adanya pemberitaan yang menyebut terjadinya praktik pungli di Blok III Pasar Raya Padang, Endrizal pun menampik. Menurutnya, pemberitaan itu mengada-ada dan berunsur politis.

“Jika benar ada pungli, kenapa tidak dilaporkan langsung?” katanya.

Hal ini didukung dengan pernyataan Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Kota Padang Muhammad Yani. Disebutkannya, pemberitaan yang dilansir oleh beberapa media lokal tidak lah benar.

“Berita itu hoax. Jika tidak tahu dengan pasar lebih baik diam,” tegas Muhammad Yani.

Seperti diketahui, beberapa waktu belakangan beredar berita tentang adanya praktik pungutan liar di Blok III Pasar Raya. Dalam berita itu disebutkan bahwa pedagang dimintai biaya untuk memasang kerangkeng besi dan rolling door di tiap kios.

Muhammad Yani mengatakan, pungutan senilai Rp 5 juta per kios merupakan kesepakatan bersama pedagang. Tanpa ada paksaan sedikitpun.(Charlie)

Berita: Humas Padang
« PREV
NEXT »

Facebook Comments APPID